Cegah Penyebaran Covid-19, Semua Tempat Ibadah di Desa Rejosari Terapkan Protokol Kesehatan
Rejosari - Tingginya angka kasus Covid-19 di Kendal langsung direspon oleh Kepala Desa Rejosari, Mukhtarom. Salah satu yg menjadi fokus pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Rejosari yaitu di tempat ibadah. Pelaksanaan ibadah shalat berjamaah harus menerapkan kebijakan protokol kesehatan Covid-19.
“Masjid merupakan salah satu tempat berkumpulnya banyak orang, namun juga menjadi kebutuhan spiritual warga, maka dari itu masjid dan tempat ibadah lainnya harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan ibadah” ungkap Muhtarom.
ada beberapa poin yang harus dipatuhi jamaah yang shalat berjamaah di Masjid sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah korona. Yakni wajib pakai masker, membawa sajadah dari rumah, berwudhu dari rumah, pemeriksaan suhu tubuh, suhu yang dibatasi lebih kurang 37,3 C, tidak membawa anak-anak, jaga jarak satu meter, dan tidak bersalaman.
“Dengan seperti ini, masyarakat akan terbiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat mengurangi penyebaran virus corona di desa Rejosari khususnya” imbuh Muhtarom.
Dengan peran serta masyarakat yang disiplin menjalankan protokol kesehatan, secara tidak langsung sudah berperan dalam mencegah penyebaran virus corona ini.
(Penulis: Teguh Setiono)
***