Berita

Sosialisasi Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga

  • 21-04-2022
  • rejosarikangkung
  • 523

KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Sosial, Senin (11/4/2021) menggelar Sosialisasi Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Balai Desa Rejosari. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Sosial Kendal dan Ketua DPRD Kabupaten Kendal serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan tentang alur pengusulan KIS JAMKESDA/PBIJK.

1. warga Fakir/Miskin yang sudah terdaftar di DTKS

2. memiliki KTP-el dan KK yang terdaftar aktif Dukcapil

3. Mendaftarkan diri melalui Fasilitator Desa dengan melengkapi persyaratan: Form usulusan KIS JAMKESDA/PBIJK, Fotokopi Kartu keluarga, Foto rumah, foto Keluarga yang akan diusulkan, SPTJM Desa 

4. Berkas dikumpulkan ke Dinas Sosial oleh Fasilitator/Perangkat Desa

Dijelaskan oelh Dinsos bahwa Kartu KIS yang dimiliki masyarakat akan tidak aktif apabila tidak digunakan.

Share :

Cuaca Hari Ini

Selasa, 21 Mei 2024 03:04
Awan Mendung
27° C 27° C
Kelembapan. 82
Angin. 1.81