1. Formulir Pendaftaran Akta Kelahiran (https://bit.ly/FORMAKL)
  2. Kartu Keluarga asli / Surat Kehilangan dari Kepolisian
  3. Surat keterangan kelahiran dari penolong kelahiran / SPTJM
  4. Surat keterangan kelahiran dari desa/kelurahan (F2.01)
  5. Fotokopi KTP-el pelapor
  6. Fotokopi KTP-el 2 orang saksi
  7. Formulir F.1-01 (https://bit.ly/FORMULIRF101)
  8. Buku nikah asli / Akta Perkawinan asli / SPTJM
  • Pendaftaran Tatap muka / Off line : Membawa Fotocopy dan menunjukkan aslinya
  • Pendaftaran On line : Dokumen yang di Upload ASLI
  1. Formulir Pendaftaran Akta Kematian (https://bit.ly/FORMAKM)
  2. Kartu Keluarga asli / Surat Kehilangan dari Kepolisian
  3. Surat Kematian dari Rumah Sakit / SPTJM
  4. Surat Keterangan Kematian dari Desa / Kelurahan (F2.29)
  5. KTP-el asli suami istri / Pelapor
  6. Fotokopi KTP-el 2 orang saksi
  7. Formulir F.1-01 (https://bit.ly/FORMULIRF101)
  • Pendaftaran Tatap muka / Off line : Membawa Fotocopy dan menunjukkan aslinya
  • Pendaftaran On line : Dokumen yang di Upload ASLI
  1. Formulir Pendaftaran Akta Kelahiran (https://bit.ly/FORMAKL)
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. Buku nikah asli / Akta Perkawinan asli
  4. Surat lahir dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit
  5. KTP-el orang tua / pelapor
  6. KTP-el 2 orang saksi
  7. Surat lahir dari Desa/Kelurahan (https://bit.ly/FORMKELAHIRAN)
  8. SPTJM Kelahiran (https://bit.ly/FORMULIRF203)
  9. SPTJM Perkawinan (https://bit.ly/FORMULIRF204)
  • Pendaftaran Tatap muka / Off line : Membawa Fotocopy dan menunjukkan aslinya
  • Pendaftaran On line : Dokumen yang di Upload ASLI

 

  1. Formulir Pendaftaran Akta Kematian (https://bit.ly/FORMAKM)
  2. Kartu Keluarga asli
  3. Surat keterangan kematian dari dokter/rumah sakit
  4. Surat keterengan kematian dari desa/kelurahan (F2.29)
  5. KTP-el pelapor
  6. KTP-el 2 orang saksi
  7. SPTJM Kematian (https://bit.ly/SPTJMKEMATIAN)
  • Pendaftaran Tatap muka / Off line : Membawa Fotocopy dan menunjukkan aslinya
  • Pendaftaran On line : Dokumen yang di Upload ASLI

 

  1. Kartu Keluarga, dan
  2. KTP el Lama Asli, atau
  3. Surat Keterangan Pengganti KTP, atau
  4. Surat Kehilangan KTP dari Polisi
  • Pendaftaran Tatap muka / Off line : Membawa Fotocopy dan menunjukkan aslinya
  • Pendaftaran On line : Dokumen yang di Upload ASLI

 

  1. Kartu Keluarga
  2. Akta Kelahiran
  3. Foto 3 x 4 (anak usia 5 s/d 16 tahun 6 bulan) background foto warna biru untuk tahun lahir genap dan warna merah untuk tahun lahir ganjil
  • Pendaftaran Tatap muka / Off line : Membawa Fotocopy dan menunjukkan aslinya
  • Pendaftaran On line : Dokumen yang di Upload ASLI

 

Perubahan Data Kartu Keluarga

  1. Kartu Keluarga Asli;
  2. Surat Hilang KK dari Polisi;
  3. Akta Kelahiran;
  4. Ijazah;
  5. Surat Nikah / Akta Kawin;
  6. Akta Cerai (Jika Cerai Hidup);
  7. Akta Kematian ;
  8. Formulir F.1-06 (https://bit.ly/FORMULIRF106);
  9. Formulir F.1-01 (https://bit.ly/FORMULIRF101);
  • Pendaftaran Tatap muka / Off line : Membawa Fotocopy dan menunjukkan aslinya
  • Pendaftaran On line : Dokumen yang di Upload ASLI

 

Pindah Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten/Propinsi

  1. Kartu Keluarga Asli;
  2. KTP 
  3. Form Pindah (https://bit.ly/FORMF103)
  4. Form F106 jika perubahan data (https://bit.ly/FORMULIRF106)
  5. Form F101 jika ada anggota kk yang ditinggal (https://bit.ly/FORMULIRF101)
  6. Buku Nikah/Akta Cerai
  7. Akta Lahir
  8. Ijazah
  • Pendaftaran Tatap muka / Off line : Membawa Fotocopy dan menunjukkan aslinya
  • Pendaftaran On line : Dokumen yang di Upload ASLI

 

  1. Surat pindah asli
  2. Formulir pindah (https://bit.ly/FORMF103)
  3. Formulir F1.01 (https://bit.ly/FORMULIRF101)
  4. Kartu Keluarga asli (jika numpang KK)
  5. Formulir pernyataan F1.06 bila ada perubahan data (https://bit.ly/FORMULIRF106)
  6. Akta kelahiran/surat lahir dari desa/kelurahan (F2.01)
  7. Ijazah terakhir
  8. Surat nikah/akta kawin/akta cerai

 

UPDATE DATA KEMENDAGRI, dengan permasalahan DATA TIDAK DITEMUKAN atau DATA SALAH / BERBEDA di INSTANSI LAIN seperti PERBANKAN, BPJS, BPN, SIMCARD, PANSELNAS, PDAM dan Lainnya.

Persyaratan :

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP-el
  3. Foto/Bukti error di instansi tujuan

Ralat/Duplikat Akta Kelahiran

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP-el pelapor
  3. Surat nikah / akta perkawinan orang tua dilegalisir (untuk meralat nama orang tua)
  4. Melampirkan akta kelahiran asli yang akan di ralat/duplikat
  5. Surat kehilangan dari kepolisian untuk akta yang hilang (minimal memiliki fotokopi akta kelahiran yang hilang)
  6. KTP-el saksi 2 (dua) orang
  7. Form ralat/duplikat akta kelahiran (https://bit.ly/FORMDUPLIKATAKL)

Ralat/Duplikat Akta Kematian

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP-el pelapor
  3. Melampirkan akta kematian asli yang akan di ralat/duplikat
  4. Surat kehilangan dari kepolisian untuk akta yang hilang (minimal memiliki fotokopi akta kematian yang hilang)
  5. KTP-el saksi 2 (dua) orang
  6. Form ralat/duplikat akta kematian (https://bit.ly/FORMDUPLIKATAKM)

Penduduk Rentan Adminduk

  1. Surat Pengantar Dari Desa;
  2. Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan (https://bit.ly/FORMRENTAN);
  3. Surat Lahir dari Desa/Kel., atau Akta Kelahiran (jika Punya);
  4. Ijazah (Jika Punya);
  5. Surat Nikah atau Akta Cerai (Jika Punya);
  6. Kartu Keluarga (Jika Numpang KK);
  7. Formulir Draft Kartu Keluarga (https://bit.ly/FORMULIRF101)

SKPLN (Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri) bagi CPMI

  1. Surat Pengantar dari PT;
  2. Formulir permohonan SKPLN (https://bit.ly/FORMF103);
  3. Kartu Keluarga;
  4. KTP-el;
  5. Akta Kelahiran;
  6. Surat Nikah atau Akta Cerai; 
  7. Surat Ijin Orangtua/Suami/Istri.

SKDLN (Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri)

  1. Asli surat keterangan pindah luar negeri dari dukcapil/kota atau perwakilan RI
  2. Formulir permohonan datang dari luar negeri (https://bit.ly/FORMF161)
  3. Asli KTP-el
  4. Akta kelahiran/surat lahir dari desa/kelurahan (F2.01)
  5. Ijazah terakhir
  6. Buku nikah/akta kawin/akta cerai
  7. Formulir biodata WNI (https://bit.ly/FORMF104)
  8. Kartu Keluarga

Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi WNA

  1. Surat Pengantar Sponsor dari Perusahan/WNI yang Bertangungjawab; (https://bit.ly/suratsponsorSKTT)
  2. Formulir Biodata WNA (https://bit.ly/FORMBIODATAWNA)
  3. Paspor;
  4. Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) dari IMIGRASI;
  5. Surat Nikah/Akta Kawin dan Surat Keterangan Perkawinan Campuran dari Dukcapil Jika WNA menikah dengan WNI;
  6. Kartu Keluarga (Jika Numpang KK).

             NB. Hanya WNA yang memiliki KITAP yang bisa masuk/mendapat KK dan KTP-el

  • Pendaftaran Tatap muka / Off line : Membawa Fotocopy dan menunjukkan aslinya
  • Pendaftaran On line : Dokumen yang di Upload ASLI

Cuaca